DPMPTSP kota Tangerang Terapkan Penggunaan QR Code


Korantangerang.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan menghindari penyalahgunaan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang menggunakan QR Code dalam validasi Serta keabsahan produk perijinan.

Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Tangerang, Mahdiar menjelaskan bahwa penggunaan QR Code ini untuk mempermudah dalam validasi dan keabsahan produk perijinan yang dikeluarkan.Dan untuk sementara ini baru diterapkan dalam perijinan SIUP – TDP.

“Siapapun bisa langsung mengkonfirmasikan keabsahan SK Perijinan tanpa harus datang ke kantor” ucap Mahdiar.

Lebih jauh Mahdiar mengatakan, penggunaan QR Code bisa dilakukan melalui handphone Android. Dan nantinya tidak hanya SIUP – TDP namun juga akan diterapkan di semua pelayanan perijinan berbasis online.

“Pemohon yang telah terinstal aplikasi QR Code maka secara otomatis dapat mengecek pemilik SIUP – TDP sebenarnya”jelasnya.

Dengan adanya penggunaan QR Code maka kemungkinan adanya penyalahgunaan oleh orang yang tidak bertanggungjawab akan semakin kecil. Oleh karena itulah DPMPTSP kota Tangerang terus melakukan pengembangan teknologi informasi melalui penggunaan QR Code ini. (zher)


Next Post

Tingkatkan Kebersamaan,Bhabinkamtibnas dan Babinsa Sambang Desa

Sel Okt 10 , 2017
korantangerang.com-Bhabinkamtibmas polsek pasarkemis Bripda Yanika Paniur Ria melaksanakan kegiatan sambang desa ke desa binaannya, yaitu desa wanakerta ditemani oleh Aiptu […]