Diperlukan Peran Aktif Masyarakat Dalam Pengawasan Prostitusi


arif-4Kota Tangerang – Dalam acara Pengajian Bulanan Majelis Taklim Mujahadah di Masjid Al Azhom, Rabu (13/05).Walikota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah telah menginstruksikan pada seluruh camat dan lurah untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap praktek-praktek prostitusi terselubung yang ada di Kota Tangerang.

“Camat dan lurah harus selalu melakukan pengawasan terhadap kontrakan maupun kos-kosan yang ada di wilayahnya” Ujar Walikota .

Hal tersebut disampaikan Walikota sangat perlu dilakukan selain untuk menegakkan Perda Nomor 7 dan 8 tahun 2005 tentang Peredaran Minuman Beralkohol dan Pelarangan Pelacuran, juga sebagai sikap keprihatinan pemkot terhadap fenomena prostitusi online yang marak akhir-akhir ini.

“Begitu gampangnya orang diperjual belikan, tinggal pesen lewat sms,” Ucapnya.

Oleh karenanya, Walikota mengharapkan agar masyarakat juga bisa berperan aktif terhadap menangkal dampak negatif teknologi informasi.

“Kita juga punya tanggung jawab untuk mengawasi lingkungan sekitar kita. Laporin ke camat dan lurah, kalau ada hal-hal yang mencurigakan ” Serunya.

Kota Tangerang sebagai daerah perlintasan sangat rentan akan pengaruh negatif Ibu Kota terutama terkait peredaran minuman keras maupun narkoba.Dalam kesempatan tersebut Walikota juga menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam mewujudkan Kota Tangerang yang berakhlakul Karimah.

“Apapun kalau demi kepentingan masyarakat, pemerintah akan fasilitasi” Pungkasnya.(Nazher)


Next Post

85 Anggota DPRD Provinsi Banten Reses

Sab Mei 16 , 2015
Sebanyak 85 Anggota DPRD Provinsi Banten melakukan reses penutupan masa persidangan ke-I tahun sidang 2015 selama enam hari kerja di […]