Dengan “Safe School”Atasi Kekerasan Anak di Sekolah


Korantangerang.com – Lutfi Arya, Psikolog Pendidikan dan Ketua Bullying Crisis Center Pusat Kajian Bullying dan Kekerasan di sekolah di Surabaya, berpendapat sudah seharusnya pemerintah mengeluarkan kebijakan “safe school” untuk mencegah kasus kekerasan yang dilakukan terhadap anak.

Setelah “Menanggapi beberapa kasus kekerasan yang terjadi di sekolah belakangan ini, seharusnya pemerintah mulai mengampanyekan sekolah aman (safe school). Bahkan kalau perlu harus ada kebijakan baru dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini,”

Pernyataan ini menanggapi penganiayaan yang diduga dilakukan R (8) kepada NAA (8), hingga berujung tewas. R memukul siswa kelas 2 SDN 07 Kebayoran Lama, Jakarta karena diejek.

Peristiwa kekerasan terhadap anak di sekolah hingga berujung pada meninggalnya seorang anak karena dianiaya teman sepantarannya bukan yang pertama terjadi di Indonesia.

Lutfi yang juga dosen di Fakultas Psikologi Universitas Hang Tuah, Surabaya itu menambahkan, sekolah yang aman idealnya harus memiliki sistem pencegahan anti kekerasan terhadap anak.

Lutfi lalu menawarkan sebuah model komprehensif pencegahan kekerasan di sekolah yang menurutnya bisa dilakukan dengan beberapa langkah.

“Sistem pencegahan kekerasan harus melibatkan semua elemen sekolah, mulai dari kepala sekolah hingga tukang bersih-bersih. Kepedulian akan kekerasan juga harus dimiliki semua elemen yang ada di sekolah. Pembiaran (ignorancy) terhadap kekerasan merupakan bentuk ketidakpedulian,” ujar Lutfi.

Model Pertama, dengan menciptakan iklim sekolah yang aman, usaha yang dapat dilakukan antara lain; Membuat kurikulum pencegahan kekerasan dan resolusi konflik, Peer mediation, Meningkatkan classroom behavior management dan bullying prevention,” katanya menjelaskan.

Model yang kedua menurut Lutfi bisa dilakukan dengan cara mengidentifikasi & memberikan secara dini dengan melakukan intervensi terhadap siswa yang menjadi korban atau pelaku kekerasan beresiko tinggi.

“Untuk hal ini Usaha yang dapat dilakukan antara lain; Identifikasi siswa yg bermasalah dgn kekerasan, menindaklanjuti perilaku “mengancam” pada siswa, dan intervensi konseling,” kata Lutfi.

(ASM)


Next Post

Akhirnya, Abraham Samad Dibawa Ke Kejaksaan

Sel Sep 22 , 2015
Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menjadwalkan pemanggilan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, pada hari […]