Korantangerang. com – Ratusan buruh yang tergabung dalam komite aksi buruh Tangerang (Kabut) menggelar demo meminta kenaikkan UMR tahun 2019 di atas Rp 4,5 juta didepan kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Rabu (10/10/2018).
Dalam orasinya,para buruh meminta dihentikannya sistem out sourching atau buruh kontrak.
“Sebenarnya ini aksi sosialisasi hasil survey kami untuk kebutuhan hidup kalangan buruh di Kota Tangerang,” ucap Engkus, peserta aksi.
Engkus menjelaskan, Kabut Bergerak merupakan aliansi enam organisasi buruh telah melakukan survey. Hasilnya, kebutuhan hidup minimal bervariasi di Kota Tangerang.
“Hasil survey dari belanja kebutuhan di Pasar Ciledug, diperoleh nilai sebesar Rp 4, 6 juta lebih,” katanya. Sedangkan dari pasar Malabar Perumnas Tangerang, sekitar Rp 4, 4 juta lebih sebulan. Begitu juga dengan survey harga di Pasar Anyar Kota Tangerang, dengan hasil Rp 4,4 juta lebih setiap bulan.
Sementara tahun ini, UMR di Kota Tangerang sebesar Rp 3,7 juta. Besaran UMR tahun ini didasarkan pada PP 78 tahun 2015. “Kenaikkan dengan dasar ini tak lebih dari 10 persen,” katanya. Peserta aksi pun meminta dihentikannya pemiskinan kalangan buruh.
Mereka lalu meminta kenaikkan pada tahun 2019 nanti, harus mengacu pada kebutuhan real sebagaimana amanah UU 13 tahun 2003.Mereka meminta diabaikannya PP 78 tahun 2015 yang menyengsarakan buruh.Jika Pemkot tidak merespons keinginan mereka pada 2019 nanti, para buruh akan memperjuangkannya melalui aksi-aksi bersama.(zher).