Korantangerang.com – Ratusan buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan mengepung kantor Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Kamis (15/11/2018).
Para demonstran yang tergabung dalam Gerakan Buruh Tangerang Bersatu ini memperjuangkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2019.Para buruh ini menuntut UMK Tangerang naik sebesar 25,77 persen dari upah tahun 2018 yakni sebesar Rp 4.505.312.
Koordinator aksi buruh, Maman Nuriman menjelaskan tujuan unjuk rasa kali ini untuk mengetahui angka rekomendasi UMK yang akan diajukan Pemkot Tangerang kepada Pemprov Banten.
Namun sayang, kata Maman, setelah seharian gabungan serikat buruh tersebut berunjuk rasa, harapan itu pupus. Pasalnya, para demontran tidak dapat bertemu Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah maupun perwakilan Pemkot Tangerang lainnya dalam hal ini Disnaker.
“Kami kecewa. Karena kami belum diizinkan bertemu Pak Arief tanpa alasan konkret. Angka rekomendasi seakan ditutup-tutupi kepada kami,” ujar Maman.
Diketahui sebelumnya, tuntutan buruh mengenai kenaikan UMK Tangerang tahun 2019 yang mencapai 25,77 persen berdasarkan survei dibeberapa pasar tradisional yang ada di Kota Tangerang yaitu Pasar Anyar, Malabar dan Ciledug untuk mengetahui kebutuhan hidup layak (KHL).(zher).