Buruh Tangerang Bersatu Kembali Kepung Pemkot Tangerang


Korantangerang.com – Ratusan buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan mengepung kantor Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Kamis (15/11/2018).

Para demonstran yang tergabung dalam Gerakan Buruh Tangerang Bersatu ini memperjuangkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2019.Para buruh ini menuntut UMK Tangerang naik sebesar 25,77 persen dari upah tahun 2018 yakni sebesar Rp 4.505.312.

Koordinator aksi buruh, Maman Nuriman menjelaskan tujuan unjuk rasa kali ini untuk mengetahui angka rekomendasi UMK yang akan diajukan Pemkot Tangerang kepada Pemprov Banten.

Namun sayang, kata Maman, setelah seharian gabungan serikat buruh tersebut berunjuk rasa, harapan itu pupus. Pasalnya, para demontran tidak dapat bertemu Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah maupun perwakilan Pemkot Tangerang lainnya dalam hal ini Disnaker.

“Kami kecewa. Karena kami belum diizinkan bertemu Pak Arief tanpa alasan konkret. Angka rekomendasi seakan ditutup-tutupi kepada kami,” ujar Maman.

Diketahui sebelumnya, tuntutan buruh mengenai kenaikan UMK Tangerang tahun 2019 yang mencapai 25,77 persen berdasarkan survei dibeberapa pasar tradisional yang ada di Kota Tangerang yaitu Pasar Anyar, Malabar dan Ciledug untuk mengetahui kebutuhan hidup layak (KHL).(zher).


Next Post

Silaturahmi Masyarakat Banten se-Jabodetabek 2018, Bangkit Bersama Membangun Banten

Kam Nov 15 , 2018
KORANTANGERANG.COM – Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten menggelar silaturahmi dan sarasehan masyarakat banten se-Jabodetabek dengan tema “Bangkit Bersama Membangun Banten”. […]