Buat Kartu Kuning di Kota Tangerang Cuma 5 Menit


Korantangerang.com -Pemerintah kota Tangerang terus melakukan inovasi untuk kemudahan pelayanan masyarakat. Kali ini Pemkot menerapkan sistem  komputerisasi dalam pembuatan kartu kuning bagi para pencari kerja di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang.

Dengan sistem ini, pelayanan menjadi lebih cepat dan pencari kerja tidak tak perlu direpotkan dengan membawa banyak berkas.

Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja Disnaker Kota Tangerang Mahdiar mengatakan, penerapan sistem komputerisasi ini mulai dilaksanakan pada awal Januari 2016 setelah aplikasinya selesai dibuat oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Aplikasi ini, memudahkan pencari kerja dalam pembuatan kartu kuning.

“Pekerja yang biasanya datang ke kantor Disnaker dengan membawa berkas data diri dan pas foto, tetapi kali ini cukup dengan melampirkan identitas diri yang diinput secara langsung ke komputer,” katanya, Rabu (13/1/2016).

Begitu pula dengan foto, bisa dilakukan di lokasi seperti pembuatan E-KTP di kecamatan. Pihaknya telah menyediakan kamera yang ditempatkan di layar komputer untuk langsung memotret pencari kerja.

“Nanti petugas akan menanyakan langsung data diri pemohon kartu kuning yang di cocokan dengan KTP. Setelah data lengkap, kartu kuning langsung dicetak,” ujarnya.

Dengan adanya sistem ini, kata dia, maka proses pembuatan kartu kuning menjadi lebih cepat dan efesien serta peningkatan pelayanan. “Untuk pembuatan satu kartu kuning, hanya membutuhkan waktu selama lima menit bahkan kurang dari itu,” jelas Mahdiar.

Sementara itu, dalam sehari, jumlah pemohon kartu kuning di Kota Tangerang mencapai 200 orang. “Jumlahnya berubah tergantung dengan waktu. Apalagi saat lulus sekolah, biasanya banyak,” ujarnya.

Pantauan dilokasi, ada tiga loket yang melayani proses pembuatan kartu kuning. Dengan adanya sistem ini, maka Dinas Tenaga Kerja akan memiliki data base mengenai klasifikasi pencari kerja seperti pendidikan, usia, wilayah dan lainnya.

“Kita bisa kelompokan klasifikasi pencari kerja. Sebab, sistem ini memudahkan kita mendapatkan data pencari kerja dan tersimpan serta mengurangi penggunaan kertas. Hasilnya juga lebih bagus dari pada sisten manual dengan tulisan tangan,” ujarnya.

Salah seorang pencari kerja, Heni merasakan kemudahan pembuatan kartu kuning dengan sistem komputerisasi ini. Menurutnya tidak perlu menunggu terlalu lama untuk membuat kartu karena penginputan data dilakukan petugas.

“Kalau dulu kan kita tulis sendiri data diri di formulir, dan bawa berkas ini itu. Sekarang kita yang diwawancara dan datanya dicatat oleh petugas, jadinya lebih cepat,” jelasnya. (Humas Pemerintah Kota Tangerang)


Next Post

Wakil Walikota, H. Sachrudin kembali mengingatkan peran penting koperasi dalam menggerakkan perekonomian masyarakat

Sen Jan 25 , 2016
korantangerang.com “Pemberdayaan koperasi secara terstruktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran […]