BPJS Ketenagakerjaan Berikan Manfaat Layanan Tambahan


“Program BPJS Ketenagakerjaan yang sudah di amanatkan pada UU Nomor 40 Tahun 2004 dan UU Nomor 24 Tahun 2011, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan 4 Program, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun. Ke empat program tersebut merupakan hak dasar yang harus diberikan kepada tenaga kerja, karena sebagai perlindungan atas resiko yang terjadi dan kepastian kesejahteraan dimasa tua. Selain itu BPJS Ketenagakerjaan juga mempunyai Manfaat Tambahan Lainnya.”

BPJS Ketenagakerjaan wilayah kota tangerang belum lama ini mengadakan sosialisasi regulasi manfaat layanan tambahan pada Senin (08/05) di Hotel Istana nelayan Tangerang Banten.

Sosialisasi terkait program dan manfaat layanan tambahan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Tangerang dengan di hadiri oleh beberapa kepala cabang BPJS yang ada Tangerang.

Hal ini di harapkan bisa memberikan informasi detail akan apa-apa saja manfaat program tambahan yang saat ini sedang dikembangkan BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk mendapatkan manfaat kepesertaan dan untuk manfaat jaminan kecelakaan kerja adalah minimal kepesertaan satu bulan. Selain itu, untuk mendapatkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak harus mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia,” ujar Humas BPJS Ketenagakerjaan Cimone Ahmad Nugraha.

Selain itu, bentuk manfaat layanan tambahan yang diberikan oleh peserta BPJS ketenaga kerjaan adalah subsidi uang muka kepemilikan perumahan dan biaya renovasi rumah.

Selain itu ada manfaat keseharian juga yang berlaku secara nasional yang disebut Co Marketing. Manfaat yang didapat adalah potongan harga pada tenant yg sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Contoh dari Co-Marketing adalah potongan harga di beberapa hotel yang sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, misalnya di Hotel istana nelayan jatiuwung kota tangerang, maupun beberapa hotel lain nya,” papar Ahmad
Yang terbaru, adalah adanya subsidi perumahan, yang memungkinkan anggota BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan kredit rumah dengan adanya subsidi DP untuk peserta BPJS.

“Program ini nantinya akan menggandeng Depelover yang sudah bekerja sama dengan,contohnya BANK BTN ,DP yang ditawarkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, Ribuan rumah akan dibangun untuk program ini. Tetapi, syaratnya harus menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dahulu, baru bisa mengikuti program tersebut,” kata Ahmad Mengakhiri (mulyadi)


Next Post

4 Tips Super Mudah untuk Penampilan Lebih Feminin

Jum Mei 12 , 2017
wanita, se-maskulin dan se-santai apapun gaya berbusana kita. Pasti ada kala masa-masa di mana kita ingin berbusana dan berpenampilan feminin. […]