BNN Jakarta Jalin Kerjasama dengan Banten


9Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta menjalin kerjasama dengan Provinsi Banten di bidang penanganan dan pencegahan peredaran serta penggunaan narkoba. Pernyataan tersebut disampaikan, Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta,  Ali Johardi saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten di Kantor BNN setempat di Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Dalam kesempatan yang sama, Ali Johardi mengungkapkan, berdasarkan hasil kegiatan bidang pemberantasan narkoba di lokasi hiburan malam di Jakarta pada bulan Mei-Nopember 2013 yang positif menggunakan narkoba sebanyak 183 pengunjung, sedangkan pada bulan Maret-Nopember 2014 yang positif menggunakan narkoba sebanyak 263 pengunjung.

“Untuk data penggunaan narkoba pada tahun 2015 ini masih dilakukan pendataan, jadi belum diketahui berapa jumlah penggunjung tempat hiburan di Jakarta yang positif menggunakan narkoba. Penggunjung tempat hiburan tidak hanya warga Jakarta, juga berasal dari luar daerah Provinsi DKI Jakarta, dan untuk penanganannya kami melakukan kerjasama dengan pihak terkait,” kata Ali Johardi.

Usai menyebutkan data penggunaan narkoba, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, HM Bonnie Mufidjar menanyakan penanganan peredaran narkoba melalui makanan dan minuman yang diedarkan hingga perkampungan, Ali Johardi menjelaskan narkoba dalam bentuk kemasan makanan dan minuman itu adalah penomena, karena kebanyakan narkoba di dalam makanan dan minuman diedarkan di tempat hiburan malam.

“Narkoba yang dikemas dalam bentuk makanan dan minuman juga tidak hanya diedarkan di tempat hiburan malam, melainkan sudah menyebar ke perkampungan, dan ini disebabkan banyaknya apotik yang menjual obat sembarangan seperti pil kuning (exsimer). Peredaran narkoba bisa lewat jalur laut dan udara, maka kita harus waspada terhadap peredaran narkoba,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten, Mujakkir Zuhri menanyakan kegiatan tes urine narkoba yang dilakukan BNN Provinsi DKI Jakarta di SKPD setempat, Ali Johardi kembali menjelaskan bahwa kegiatan tes urine terhadap pegawai pemerintahan tersebut kebanyakan dilakukan dengan inisiatif BNN Provinsi DKI Jakarta. “Kadang-kadang kami punya inisiatif sendiri melakukan tes urine terhadap pegawai, setelah kami menerima info dari masyarakat ada pegawai yang mengunakan narkoba. Juga permintaan dari para SKPD Provinsi DKI Jakarta,” ucapnya.

Setelah mendengar penjelasan dari Ali Johardi, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Banten, M Rano Alfath mengaku akan menindaklanjuti dengan menyampaikan kembali hasil kunjungan kerja Komisi I kepada pihak terkait, terutama BNN Provinsi Banten sehingga penanganan dan pencegahan peredaran narkoba di Banten bisa dilakukan secara maksimal. ”Kami juga menyambut baik kerjasama yang dilakukan BNN Provinsi DKI Jakarta dengan Provinsi Banten, kami berharap melalui kerjasama ini penanganan narkoba di Banten dan Jakarta bisa maskimal,” tutupnya. (Adv)


Next Post

Komisi IV Kunker ke BLH Bogor

Jum Mei 15 , 2015
Komisi IV DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat di Bogor, […]