BNN Banten Berantas Narkoba Gandeng 230 Pelajar


korantangerang.com – Badan Narkotika Nasional (BNN)Provinsi Banten bersinegri dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tangerang menggelar sosialiasasi bahaya narkoba di Garden Raya Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang yang diikuti 230 pelajar dan orangtua pada Rabu (24/05/207).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyaraka, BNN Provinsi Banten, Letkol Sugiono mengungkapkan, Provinsi Banten merupakan daerah yang rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Banten juga dinilai sebagai daerah pintu masuk peredaran narkoba, baik melalui bandara maupun pelabuhan.

“Banten adalah zona merah narkoba. Meski secara nasional kasus-kasus narkoba Banten menurun, namun secara kualitas ternyata mengalami peningkatan. Ini yang harus kita waspadai,” katanya.

Sugiono mengaku pihaknya terus berupaya untuk mencegah dan menindak peredaran barang haram tersebut. Selain sosialisasi ke berbagai sekolah, BNN Provinsi Banten juga aktif melakukan tes urine kepada sejumlah instansi pemerintahan.

“Untuk menanggulangi permasalahan narkoba ini, BNN tidak bisa sendiri, dibutuhkan kerjasama dengan semua pihak agar generasi muda kita selamat dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Banten yang terkenal dengan daerah santri dan religius, ternyata masuk dalam 14 besar nasional wilayah rawan narkoba dan banyak pecandu yang berasal dari kalangan pelajar. Ia menjelaskan, saat ini Banten bukan lagi sebagai tempat transit tetapi sudah menjadi tempat tujuan peredaran narkoba.

“BNN memiliki empat pilar dalam menangani peredaran narkoba, pertama pemberantasan Narkoba sampai ke akar-akarnya, upaya yang harus dilakukan dengan memutus jaringan para pengedar narkoba dan memiskinkan pengedar dan bandarnya, kedua pencegahan, ketiga pemberdayaan masyarakat dan keempat rehabilitasi bagi korban” pungkasnya.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Tangerang (P2M ) Agus Sarullah mengatakan, Kabupaten Tangerang merupakan salah satu wilayah yang rawan terhadap bahaya narkoba. langkag Pemkab Tangerang dalam memerangi bahaya narkoba, telah dicanangkan di setiap kelurahan dan kecamatan.

“Dalam upaya pemberantasan narkoba dan menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, Pemkot membutuhkan peran kontrol dari masyarakat,Pemberantasan narkoba harus melibatkan semua pihak,” katanya.(ADVERTORIAL)


Next Post

Berantas Narkoba BNN Gandeng Pemerintah Daerah & Swasta

Jum Mei 26 , 2017
korantangerang.com -Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mengoptimalkan kegiatan sosialisasi kepada Instansi Pemerinta dan Instansi Swatsa untuk mencegah peredaran narkotika […]