Begal Penembak Italia Bakal Jalani Sidang


Kejaksaan Negeri Tangerang, telah menerima berkas perkara pencurian kenderaan bermotor disertai dengan kekerasan Kamis 28/9/2017 dari pihak penyidik Polda Metro Jaya.

Atas nama tersangka Sudirman alias Dirman alias Man (21) telah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejari Tangerang atau yang biasa disebut tahap dua yang akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri.

Hari Kamis 28/9/2017 Kejaksaan Negeri Tangerang melalui JPU Sulastri, SH mengatakan telah menerima dari penyidik Polda Metro Jaya berupa barang bukti satu ikat sapu lidi, 1 buah serokan, satu buah senjata api rakitan dan pakaian korban Italia Chandra Kirana.

Jaksa Sulastri menambahkan, tersangka Sudirman (21) dan Syaiful (25) pada waktu Senin 12/6/2017 yang lalu telah melakukan pencurian motor di Jln Gunung Raung Perum Bugel Indah Karawaci Kota Tangerang, namun dipergoki oleh pemilik rumah dan berteriak minta tolong, saat itu juga tersangka Syaiful langsung menembak pemilik kendaraan mengakibatkan Italia Chandra (25) meninggal dunia.

Kedua pelaku melarikan diri hingga ke Lampung, tidak lama kemudian pihak kepolisian mencari kedua pelaku, pada Minggu siang 9/7/2017 pelaku atas nama Syamsul yang menembak korban Italia Chandra, telah ditembak mati oleh tim gabungan Kepolisian Polda Lampung dan Polda Metro Jaya di Tanjung Bintang Lampung Selatan, karena berusah melawan dan menembak Polisi saat ditangkap.
Sehari kemudian tersangka Sudirman atas inisiatif orang tuanya, Senin 10/72017 menyerahkan diri ke Polres Lampung.

Keterangan Jaksa Sulastri, pada wartawan adapun peran tersangka Sudirman pada saat melakukan pencurian di Perum Bugel itu hanya sebagai mengemudikan sepeda motor, kini berkas perkara ini keseluruhan sudah lengkap dan jelang dua minggu kedepan akan segera disidangkan tutur Jaksa Sulastri. (mulyadi)


Next Post

Kapolsek Mauk Bersama Ciptakan Program Jawarah

Kam Sep 28 , 2017
Kantor Polisi Sektor (polsek) Mauk menggelar serah terima jabatan Kepala Polsek dari Akp. Ponzi Indra selaku Kapolsek lama diserahkan terimakasih […]