Baru Buka Pendaftaran Calon, Formulir PAN Sudah Disabet Zaki Dan Iskandar


Korantangerang.com – Calon dari petahana Zaki Iskandar dan calon lainnya,Sekda Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsyad ambil formulir penjaringan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang di DPD Partai Amanat Nasional (PAN) pada hari pertama pembukaan pendaftaran bakal calon (16/08).

Iskandar Mirsyad datang ke sekretariat PAN di jalan Pemda Tigaraksa, Cikupa, sekitar pukul 16.00 wib seorang diri. Usai mengambil formulir Iskandar mengatakan, pembangunan di Kabupaten Tangerang masih terus berlangsung.namun masih ada prgram strategis lainnya yang masih harus dilakukan.

“Karena merasa tidak mau meninggalkan pekerjaan pembangunan inilah, saya terpanggil untuk melanjutkan program pembangunan di Kabupaten Tangerang. Apa yang sudah sangat bagus tentunya akan saya tingkatkan lagi. Saya fikir saya mengerti dan memahami apa yang dibutuhkan Kabupaten Tangerang. Posisi wakil pun tidak apa ,” ujarnya.

Untuk diketahui PAN Kabupaten Tangerang telah membuka pendaftaran untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2018-2023 pada hari Rabu ini (16/08). Sugianto sekretaris DPD PAN Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa pembukaan pendaftaran sesuai peraturan partai no.3 tahun 2017. Disebutkan pula pendaftar boleh siapa saja, baik masyarakat, kader partai politik dan juga tokoh serta ulama.

“Pembukaan di PAN mulai hari ini hingga tanggal 28 Agustus 2017. Siapa saja boleh mendaftar,” ucapnya.

Hal senada juga di katakan Quraish sebagai ketua Tim Pilkada DPD PAN kabupaten Tangerang bahwa selain Sekda Iskandar, sebelumnya perwakilan calon petahana yaitu Bupati Tangerang, A Zaki Tangerang juga telah mengambil formulir di PAN. Yang menjadi utusan yakni H Jaini yang di dampingi Amud. Selanjutnya nanti yang sudah mengambil formulir akan dilakukan tahap selanjutnya yakni verifikasi.

“Setelah itu akan dilakukan pemaparan visi misi kandidat,” imbuh Quraish

Quraish juga mengatakan, meski baru dibuka pendaftaran, tapi ternyata sudah ada dua orang penting Kabupaten Tangerang yang mengambil formulir. Pada hari pertama belum ada kader internal yang mengambil formulir.

“Hasil penjaringan di DPD nantinya akan diajukan ke DPW dan dilanjutkan ke DPP untuk mendapatkan rekomendasi calon”pungkasnya.(mulyadi).


Next Post

Pemkot Tangerang Luncurkan E-Plesiran Tingkatkan Kunjungan Wisata

Rab Agu 16 , 2017
Korantangerang.com – Dalam upaya untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Informasi dan Komunikasi meluncurkan […]