Bamus Studi Banding Ke DPRD Riau


logo-dprd-banten1Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Banten melakukan studi banding ke DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (14/4/2015). Mereka diterima Anggota Bamus DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Tabah Iskandar bersama jajaran Sekretariat DPRD setempat.

Pimpinan Rombongan Bamus DPRD Provinsi Banten, Muflikhah mengatakan, studi banding ke Bamus DPRD Provinsi Kepulauan Riau ini terkait dengan rencana penyusunan program tahunan DPRD Provinsi Banten, karena program kegiatannya memiliki kesaman, yakni menetapkan agenda DPRD untuk satu tahun sidang, satu masa persidangan, perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah, dan jangka waktu penyelesaian rancangan peraturan daerah dengan tidak mengurangi kewenangan rapat paripurna untuk mengubahnya.

Kemudian memberikan pendapat kepada pimpinan DPRD dalam menentukan garis kebijakan yang menyangkut pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD; Meminta dan memberikan kesempatan kepada Alat Kelengkapan DPRD yang lain untuk memberikan keterangan/penjelasan mengenai pelaksanaan tugas masing-masing; Melaksanakan tugas lain yang diserahkan oleh rapat paripurna kepada Bamus; Menetapkan jadwal acara rapat Paripurna DPRD.

Lalu memutuskan pilihan mengenai isi risalah rapat apabila timbul perbedaan pendapat; Memberi saran pendapat untuk memperlancar kegiatan; Merekomendasikan pembentukan Pansus; Mengadakan konsultasi/koordinasi dengan Pemerintah dan instansi Pemerintah lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi Bamus. “Selain itu, kami juga ingin mendengarkan keterangan dari Bamus atau anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengenai koordinasi dengan para SKPD selaku mitra kerja DPRD,” kata Muflikhah didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Nuraeni.

Menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten ini, hasil studi banding ini akan dibahas kembali untuk kemudian dijadikan bahan perbandingan dalam menyusun kegiatan DPRD Provinsi Banten satu tahun kedepan. “Bamus ini menjadi bagian dari Alat Kelengkapan DPRD sehingga perlu merencanakan atau merumuskan kegiatannya dengan matang,” ujarnya.

Anggota Bamus DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Tabah Iskandar mengaku menyambut baik studi banding yang dilakukan Bamus DPRD Provinsi Banten. “Mengenai kegiatan Bamus DPRD Provinsi Kepualau Riau ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kegiatan Bamus DPRD Provinsi Banten, mulai dari pembahasan agenda persidangan maupun kegiatan yang lain, termasuk dengan koordinasi yang dilakukan masing-masing komisi dengan SKPD selaku mitra kerja,” kata Iskandar. (Adv)


Next Post

Kalimaya Banten Menjangkau Dunia

Sab Mei 16 , 2015
Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten menggelar pameran batu mutiara dan akik yang digelar di Pendopo Lama Gubernur Banten, Jalan […]