Bambang Wisanggeni Jadi Sultan Banten Terakhir


KORANTANGERANG.com – Perayaan Maulid Akbar, di Komplek Masjid Agung Banten Lama, Minggu (11/12) lalu menjadi tonggak sejarah baru di Banten. Pasalnya, bersamaan dengan peringatan lahirnya Nabi Muhammad itu dilangsungkan pengukuhan Sultan Banten terakhir.

Adalah, Ratu Bagus (RTB) Bambang Wisanggeni Suryaatmaja dikukuhkan sebagai Sultan Banten oleh para kyai dari berbagai daerah. Antara lain, KH Abuya Muhtadi (Cidahu, Pandeglang), KH Busro (Malingping), KH Nursyid Abdullah (Ulam tangerang), kh Tohir Toha (Kasemen), H Edi Sutisna, KH Baehani, H Aris Haelani.

Hadir pula pada kesempatan itu, Staf Ahli Walikota Serang Hengki Datu Andaka dan Ketua MUI Provinsi Banten KH AM Romli.

Dalam acara yang dihadiri ribuan warga dan santri di Banten ini turut pula dilakukan aksi tandatangan dukungan dari sejumlah LSM dan organisasi masyarakat dari wilayah Tangerang dan Jakarta.

Ketua MUI Provinsi Banten, KH AM Romli mengatakan, dengan acara maulid Akbar, Istighosah dan tasyakuran penetapan Sultan Banten tersebut, diharapkan umat di Banten tetap menjaga persatuan dan menjunjung tinggi toleransi beragama.

“Pentingnya toleransi beragama kita. Karena indonesia negara Bhineka Tunggal Ika. Kita semua bersaudara, jaga persaudaraan,” kata Romli.

Sementara, Bambang Wisanggeni mengatakan dirinya datang ke Banten bukan sebagai pengacau. Bahkan, tegas dia, jika ada yang menyebut gelar dirinya palsu, ia pun siap mubahalah. Pernyataan Bambang ini mengingat ada sejumlah pihak yang menolak kedatangannya ke tanah Banten sebagai keturunan langsung Sultan.

“Saya ingin membenahi kondisi Banten yang karut-marut. Membenahi ahlak. Bahkan ingin kondisi Banten tertib dan nyaman. Mari jadikan Banten menjadi yang berahlak, mari kita beristighfar, jadikan ahlak nabi sebagai suri tauladan, menuju Banten Baldatun Thhoyibatun Warobun Ghofur,” tukasnya.

Usai memberikan sambutan, RTB Bambang Wisanggeni disemati baju kesultanan dan diserahi tongkat oleh para kyai.

Sekedar diketahui, pengukuhan Gelar Sultan kepada Bambang ini berdasarkan salinan putusan Pengadilan Agama Serang tertangggal 22 September 2016.

Disebutkan, RTB Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja bin Ratu Bagus Abdul Mugni Soerjaatmadja Bin Ratu Bagus Maryono Soerjaatmadja Bin Pangeran Timur Soerjaatmadja Bin Sultan Maulana Muhammad Shafiudin (sultan Banten Berdaulat terakhir), sebagai penerus tahta yang sah. Bambang memiliki pertalian darah terkuat yang memiliki hak waris sebagai penerus kesultanan Banten.

Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Sultan Maulana Hasanudin Banten, DR Mufti Ali menyatakan, dalam putusan tersebut secara garis lurus kesultanan Banten sejak diputuskan oleh Paguyuban Trah Kesultanan Banten pada 12 Mei 2013 silam.

Dimana RTB Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja adalah Trah Keturunan Sultan Maulana Muhammad Shafiudin Sultan Banten terakhir sebagai pemilik pertalian darah terkuat yang memiliki Hak Waris, Sebagai penerus tahta Kesultanan Banten.

“Sesungguhnya keputusan Pengadilan Agama hanya menjadi penguat saja. Karena sebelumnya juga RTB Bambang Wisanggeni telah diputuskan oleh Paguyuban Trah Kesultanan Banten,” katanya. @DF


Next Post

Samsung Beri Patch Keamanan di Galaxy S7 Edge

Sel Des 13 , 2016
KORANTANGERANG.com – Pembaruan sistem yang diberikan untuk perangkat Android memang memiliki ukuran file yang cukup besar. Kendati demikian, hal itu tak […]