Ayu Dinilai Langgar UU Perlindungan Anak, Rozak: Jangan Sok Tahu


Semenjak Ayu Ting Ting bercerai dari Enji, anak mereka Bilqis Khumairah Razak memang tinggal bersama ibunya. Selama itu juga, pelantun Sambalado ini disinyalir telah melarang mantan suaminya bertemu dengan putrinya.

Kasus ini rupanya menarik perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Sekjen KPAI, Rita Pranawati mengatakan, jika wanita yang sedang diisukan punya hubungan terlarang dengan Raffi Ahmad ini sudah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Tidak ada alasan apa pun untuk melarang seorang ayah atau ibu untuk bertemu anaknya termasuk pengadilan sekalipun. Orang tua boleh berpisah karena cerai, kemudian disebut sebagai mantan suami atau mantan istri, namun tidak ada mantan anak,” kata Rita.

Pihak KPAI yang menilai sikap Ayu itu telah melanggar UU Perlindungan Anak ini pun dengan cepat sampai ke telinga ayah Ayu, Abdul Rozak. Saat dimintai keterangan, Ayah Rozak pun memberikan pembelaan pada putrinya.

“Jangan sembarangan ngomong ya, siapa yang melanggar UU, kamu jangan sok tau!” katanya singkat saat dihubungi awak media pada Kamis (16/3).

Selain itu, pihak KPAI juga sudah menghimbau Ayu untuk mempertemukan putrinya dengan Enji. Sedangkan pihak Enji pun juga beberapa kali mengeluh mengalami kesulitan saat hendak bertemu dengan Bilqis. @SINTA


Next Post

Lolos ke Perempat Final, Praveen/Debby Harus Lebih Siap Lagi

Jum Mar 17 , 2017
Pasangan Praveen Jordan/Debby Susanto kini menjadi satu-satunya tumpuan Indonesia di ganda campuran Swiss Terbuka 2017. Praveen/Debby melanjutkan langkahnya ke perempat […]