Ayah,Anak Dan Ibu Rumah Tangga Dibekuk Saat Pesta Sabu


korantangerang.com – Satuan Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, menggrebek rumah kontrakan di Jalan Untung Surapati 1 Gang Arifin No. B1-13 Kelurahan Cimone Jaya Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, yang dijadikan pesta sabu,Rabu (8/8/2017).

Petugas berhasil mengamankan tiga orang yang sedang berpesta sabu.Seorang ayah (HN) dan anaknya serta seorang IRT berikut barang bukti narkotika jenis sabu.

Saat penggrebekan terduga salah satu pelaku mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh petugas. Barang bukti yang diamankan berupa korek api, Bong sisa pakai, Plastik klip sisa penyimpanan sabu, 1 botol kecil sebagai alat hisap sabu, timbangan digital dan korek Api yang berbentuk senjata api.

Wakasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Sumardi, mengatakan bahwa terduga pelaku sebelumnya memang sudah diintai oleh timnya. Dan malam ini adalah proses penangkapannya setelah dipastikan bahwa ketiga pelaku memang positif mengkonsumsi sabu.

“hasil penggerebekan malam ini didapati 3 orang yang berada didalam rumah, 1 orang tersangka mencoba kabur tetapi berhasil ditangkap oleh petugas, 1 orang adalah ayah tersangka dan 1 lagi adalah seorang ibu rumah tangga yang memang rumahnya berdekatan” ujar Kompol Sumardi.

Ayah dan anaknya diduga memakai barang haram tersebut dirumah kontrakan. Sebelumnya tersangka tidak mengakui mengkonsumsi narkoba, namun setelah diinterogasi akhirnya mengakui perbuatannya.

Pelaku lainnya yakni seorang Ibu Rumah Tangga diamankan oleh petugas setelah tes urine dan hasilnya positif menggunakan Sabu.

“Hasil tes urine ketiga pelaku positif menggunakan narkoba. Ketiganya telah dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (zher)


Next Post

Satpol PP Kota Tangerang Razia Miras Dan Waria

Kam Agu 10 , 2017
korantangerang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Kota merazia minuman keras (Miras) oplosan di dua daerah berbeda yaitu […]