Awalnya Jadi Pedagang, Lalu Jadi Pengedar Narkoba


korantangerang.com- Tim Sat Resnarkoba Polres Cilegon hari Selasa tgl 06-09-016 Sekitar jam 02.30 Wib  Telah mengamankan Tersangka pengedar Narkoba Atas nama Nuryadi ( Residivis ) 36 tahun .

Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang dan beralamat link Sukasenang Rt.01 Rw. 02 Desa Tamansari, Kec. Pulo Merak Kota Cilegon di tangkap di tempat kejadian perkara Link. Suka Senang Rt 001/002 kel. Tamansari Kec. Pulomerak.

Dalam penangkapan tersebut barang bukti yang di amankan 11 Paket Sabu2, Dompet dan satu buah HP Merk Samsung.(Dewi).


Next Post

KPID Banten Ajak Mahasiswa dan Pelajar "Melek Media"

Rab Sep 7 , 2016
KORANTANGERANG.com – Tangerang (8/9), Untuk kesekian kalinya Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten  kembali melaksanakan Literasi Meiia yang dipusatkan di Balaraja […]