Operasi Cipta Kondisi, Polsek Pasar Kemis Amankan Puluhan Miras


Korantangerang.com – Polsek Pasarkemis Polres Kota Tangerang menggelar ops cipta kondisi peredaran minuman keras (miras) di berbagai titik, Kamis (12/04/2018) siang ,Hasilnya diamankan 10 botol miras berbagai merk.

 

Sepuluh botol miras ini merupakan hasil operasi cipta kondisi Kamtibmas di wilayah Polsek Pasarkemis Polres Kota Tangerang. “Miras ini rata-rata diperoleh dari toko jamu,” ujar Kapolsek.

 

Operasi cipta kondisi peredaran miras ini Ungkap Kapolsek Kompol Kosasih melalui wakapolsek AKP Agus Priyono dilakukan oleh sebanyak 6 personel Polsek Pasarkemis yang dipimpin langsung Wakapolsek AKP Agus Priyono.

 

Ke depan ungkap Ratna (pemilik warung jamu), polisi meminta penjual jamu untuk memperdagangkan jamu saja tanpa menjual miras. Ia juga meminta masyarakat yang mengonsumsi miras agar menjaga kesehatan.

(Mulyadi)


Next Post

Dengan Kode Etik Jurnalistik , Pers Mampu Kalahkan Hoax

Jum Apr 13 , 2018
Korantangerang.com – Hoax merupakan berita yang tidak bertanggungjawab yang menyesatkan,sehingga dapat merusak dan mempengaruhi publik, menjadi musuh bersama yang dapat […]