Kendaraan Dinas Anggota Dewan Tangerang Selatan Ditarik Paksa
- Senin, Juli 26, 2010, 8:11
- Utama
- Add a comment
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menarik paksa empat kendaraan dinas yang hingga kini masih dkuasai oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tangerang Selatan. Empat mobil Toyota Avanza tersebut merupakan kendaraan dinas anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
Pada awal April lalu, 10 anggota DPRD Kabupaten Tangerang pindah ke DPRD Tangerang Selatan sehubungan dengan terbentuknya dewan perwakilan daerah kota baru itu. Kesepuluh anggota dewan yang pindah membawa mobil dinas mereka yang dipinjamkan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Dari 10 anggota dewan, tinggal empat yang hingga kini belum memulangkan.” Jadi terpaksa kita tarik paksa,” ujar Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kabupaten Tangerang Kadmita hari ini.
Tim Satpol PP Kabupaten Tangerang, kata Kadmita sejak dua hari lalu hingga kini terus memburu empat anggota dewan tersebut yang belum mau mengembalikan kendaraan pinjaman tersebut.” Kami datangi kantor dan rumahnya tapi belum ketemu, kami sampai kehilangan jejak,”kata dia.
Menurut Kadmita, penarikan paksa dilakukan setelah tiga kali peringatan yang dilayangkan tidak digubris oleh empat anggota dewan yang masih menguasai kendaraan dinas tersebut yaitu,
Zaid Elhabib, Abdul Rohim, Toha dan, Heri Sumardi.
Kendaraan dinas yang dibeli dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2009 itu menjadi aset Pemerintah Kabupaten Tangerang dan akan digunakan lagi untuk anggota dewan Kabupaten Tangerang.
(sumber: tempointeraktif.com)
