“Deklarasi Bintang Sembilan” Cegah Radikalisme dan Narkoba


KORANTANGERANG.com – Kegiatan Urun Rembuk Kyai Penjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diselenggarakan di kampus Nahdlatul Ulama STISNU Nusantara Tangerang (31/12/2016).Para ulama Tangerang Raya mendeklarasikan Sembilan point kesepakatan antara Ulama, Pemerintah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, yang disebut dengan Deklarasi Bintang Sembilan.

Ketua STISNU Nusantara Tangerang, A.Baijuri Khatib menjelaskan, deklarasi ini dibuat sebagai langkah awal komitmen ulama dan pemerintah daerah untuk mengawal Indonesia Bebas Radikalisme dan Narkoba, sebab kedua hal tersebut dapat merusak generasi bangsa Indonesia masa depan dan akan merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Nanti deklarasi ini akan kita pasang di kantor pemerintah daerah, sekolah, kantor NU , MUI, dan di lembaga lainnya,tujuan hanya satu, agar semua masyarakat tahu bahwa Ulama, Umaro dan aparat pemerintah bersatu membebaskan Indonesia dari pemikiran radikalisme ideologi dan narkoba. Khususnya, untuk kalangan pelajar,menjaga dan mencintai tanah air adalah bagian dari perwujudan keimanan ” terangnya.

Deklarasi Bintang Sembilan berawal dari Tangerang Raya untuk Indonesia masa depan wajib bebas dari radikalisme idelogi dan narkoba. Kyai dan Umaro di Tangerang Raya siap menjadi garda terdepan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhineka Tunggal Ika, Pancasila dan UUD 1945.

Semangat “Hubbul Wathan Minal Iman” adalah amanat Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari hukumnya wajib bagi setiap warga negara untuk menjaga agama dan Negara. Mendorong setiap warga negara untuk mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan UUD 1945. Menutup ruang pemikiran sentimental atas nama ideologi dan agama yang dapat merusak persatuan bangsa Indonesia.

Ulama siap menjadi patner kerja pemerintah dan aparat keamanan untuk mencegah gerakan radikalisme ideologi di masyarakat. Kearifan keislaman, seni, budaya dan sejarah Tangerang wajib dipertahankan juga diajarkan kepada generasi muda yang tidak boleh hilang terbawa arus globalisasi.

Ulama wajib menjadi garda terdepan mengarahkan dan membina spritualitas, dan mentalitas dengan mempertahankan nilai-nilai lama yang relevan dan mengadopsi nilai-nilai baru yang lebih relevan. Menjaga persatuan dan kesatuan atas nama bangsa dan Negara adalah harga mati dari nilai-nilai luhur ajaran keislaman.

Deklarasi ditandatangani kesepuhan Kyai Kota Tangerang, KH. Edi Junaedi Nawai didamping Walikota Tangerang, H. Arief R Wismansyah dan kesepuhan kyai Kabupaten Tangerang, KH. Aliyuddin Zen Pandawa didamping Bupati Tangerang, H. A. Zaki Iskandar. (Zher)


Next Post

Petugas Dapati Wanita Mengemis dengan Bayi

Rab Jan 4 , 2017
Melalui laporan warga di media sosial, petugas mendapati seorang wanita sedang mengemis dengan menggendong bayi di kawasan Pasar Balimester, Jatinegara, […]