Cegah Korupsi Sejak Dini, Pemprov,Kota dan Kabupaten di Banten Gandeng KPK


KORANTANGERANG.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Kabupaten serta kota yang ada di wilayah Banten, terus berupaya menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi. Terbukti dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022, Pemprov Banten turut menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut dilaksanakan saat rapat koordinasi penyusunan rancangan teknokratis RPJMD Pemprov Banten 2017-2022, di Pendopo Gubernur Banten, Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Selasa (11/10).

Sekda Banten, Ranta Soeharta dalam sambutannya mengatakan pendekatan teknoratik ini menggunakan metode telaah wilayah agar semua program terintegrasi. Khusus mengenai upaya pemberantasan korupsi terintegrasi. Sekda mengingatkan pada 12 April 2016, telah dilaksanakan pertemuan pencegahan korupsi terintegrasi yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah di Provinsi Banten.

Pada acara tersebut disepakati 10 komitmen yang ditandatangani oleh Gubernur, Pimpinan DPRD Banten, kepala daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejati, Kapolda dan pimpinan KPK, yang tertuang melalui keputusan gubernur beserta rencana aksi pencegahan korupsi ditingkat kabupaten dan kota. “Upaya-upaya tersebut tak lain, guna mendukung tata kelola pemerintahan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme,” tegasnya.

Dilanjutkan dengan Gubernur Banten, Rano Karno. Ia menyampaikan, hasil Rakor pada hari ini, akan menjadi acuan bagi kepala daerah terpilih. Rano menyebutkan, kabupaten dan kota di Banten diharapkan agar dapat menyusun rencana teknokratik sesuai dengan dokumen visi misi kepala daerah terpilih. ”Supaya terintegrasi, perencanaan dilakukan mulai dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten dan kota,” tuturnya.

Sementara itu, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan dalam sambutannya menuturkan, Banten merupakan salah satu provinsi yang menjadi perhatian dan dilakukan pendampingan dari KPK. “Kalau perencanaan sesuai koridor aturan, semoga segala pelaksanaan kegiatan ke depan, akan lancar serta dapat meningkatkan daya guna dan hasil guna untuk pemberantasan korupsi di Provinsi Banten,” katanya.

Apapun yang dilakukan kepala daerah, kata Basaria, bagaimana mensejahterakan rakyat di seluruh wilayah kabupaten dan kota. Oleh karena itu, diperlukan transparansi supaya rakyat mengetahui jumlah dana yang dikelola kepala daerah dan dimanfaatkan untuk apa saja. Sebab, uang yang dimanfaatkan kepala daerah uang rakyat, bukan dari kantong pribadi.

Lalu, bagaimana pernyataan Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah. Berikut uraiannya.

Arief menuturkan, salah satu komitmen dan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang guna mendukung pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, diantaranya melalui keikutsertaan dalam penandatanganan kerjasama saat  Rakor dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di Tingkat Provinsi Banten yang digelar oleh KPK pada 12 april 2016.

Kota Tangerang juga terus mengembangkan inovasi dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi publik melalui pemanfaatan teknologi. Sebut saja pembayaran pajak dan perijinan secara online dan penggunaan beberapa media sosial seperti facebook, twitter dan youtube yang menampilkan berbagai kegiatan Pemkot Tangerang.

Masyarakat juga dapat menyampaikan berbagai sarannya melalui Layanan Aspirasi Kontak Saran, informasi seputar harga-harga di pasar tradisional, informasi lowongan pekerjaan via online ataupun mendapatkan pelayanan administrasi motor keliling, ambulan gratis. Hal ini diharapkan dapat semakin mendorong transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam memantau dan mendukung setiap program yang dicanangkan Pemkot Tangerang.

“Tentunya transparansi dalam pengelolaan keuangan. Di mana Pemkot telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali secara berturut-turut. Dengan memanfaatkan berbagai aplikasi seperti melalui Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah, Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah, Sistem Informasi Evalusi dan Pelaporan serta Layanan Pengadaan Secara Elektronik,” tandasnya.

Dihadapan forum ini, Arief juga menyampaikan sembilan poin terkait isu strategis pembangunan di Kota Tangerang yaitu peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pengurangan genangan dan titik banjir, pengembangan transportasi massal, penataan ruang kota yang berkelanjutan dan penyediaan ruang publik, pemberdayaan masyarakat miskin, perluasan kesempatan kerja dan peningkatan daya saing tenaga kerja, peningkatan kualitas dan daya saing ekonomi lokal, peningkatan pelayanan publik dan profesionalisme aparatur pemerintah. @ADVERTORIAL/HMS


Next Post

Satgas Operasional Kecamatan Sudah Beraksi

Kam Okt 13 , 2016
KORANTANGERANG.com – Hanya hitungan hari setelah dikukuhkan oleh Walikota Tangerang, Satgas Operasional Kecamatan langsung beraksi di lapangan. Seperti salah satunya ditunjukkan […]