15 Rekannya Di DO,Mahasiswa Fakultas Hukum UMT Long March ke DPRD


Korantangerang.com – Akibat demo mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) pada tanggal 18-20 Januari 2017,secara sepihak pihak rektorat UMT men-Drop Out (DO) 15 mahasiswa Fakultas Hukum yang ikut demo.

Karena tidak terima dengan kebijaksanaan pihak rektorat tersebut beberapa orang mahasiswa UMT Fakultas Hukum kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan melakukan long March bertelanjang dada dari kampus Fakultas Hukum UMT jl Ahmad Yani menuju gedung DPRD Kota Tangerang sambil membawa spanduk berisi sejumlah tuntutan,Jumat (17/3).

Dimas,kordinator aksi mengatakan, DO yang dilakukan pihak kampus kepada 15 mahasiswa karena dilatarbelakangi aksi demo terkait kebijakan rektorat yang memberatkan mahasiswa pada Januari yang lalu.

“Kebijakan itu terkait administrasi pembayaran.Mahasiswa yang akan mengikuti ujian akhir, harus melunasi semua pembayaran, tidak boleh ada tunggakan. Kampus juga tidak mengeluarkan dispensasi,” katanya.

Buntut dari aksi demo tersebut pihak rektorat malah melakukan DO terhadap 15 mahasiswa dari Fakultas Hukum yang demo. Ke-15 orang itu diantaranya delapan orang dari semester 1, 5 orang semester 5 dan 2 orang semester 3.

“Padahal dari 15 orang ini, kebanyakan tidak punya masalah administrasi keuangan. Mereka demo sebagai aksi solidaritas, tapi malah dikeluarkan,” kata Dimas.

Tindakan pihak rektorat merupakan diskriminasi dan melanggar demokrasi serta hak untuk mengenyam pendidikan. Karena itu, mereka ingin meminta pihak DPRD Kota Tangerang untuk membantu para mahasiswa yang di DO.

“Kami juga akan melaporkan tindakan sewenang-wenang rektorat ke Kemenristekdikti dan PP Muhammadiyah,” pungkasnya.(Zher)


Next Post

Kondisi Jalan Faliman Jaya Banyak Di Keluhkan

Sab Mar 18 , 2017
Koran tangerang.com – Pengendara roda dua keluhkan kondisi Jalan Faliman Jaya Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda Kota Tangerang. Jalan alternatif […]