Ketua DPRD Kota Tangerang ” CSR Harus Transparan “


Korantangerang.com – Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Tangerang, diminta harus transparan dalam manajemen laporan keuangannya. Sebab forum ini menerima uang dari setiap perusahaan untuk kepentingan sosial masyarakat.

Setiap uang yang diterima, wajib dilaporkan dengan benar. Termasuk penyalurannya dana tersebut.

“Minimal 3 bulan sekali, kami akan memeriksa berapa banyak uang yang sudah diterima dan penggunaannya,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi, Kamis (7/11/2017).

Komisi II DPRD Kota Tangerang akan dilibatkan untuk mempelajari penyaluran dana terkait penggunaan anggaran untuk kesejahteraan rakyat (kesra) nantinya.

“Komisi III juga akan diikutsertakan untuk memeriksa jumlah uang yang diperoleh nantinya,” jelasnya.

Namun lanjutnya Apabila ada indikasi penyimpangan laporan, maka DPRD tidak segan-segan untuk mengudang tim auditor dari luar.

“Uang itu merupakan hasil pemberian perusahaan. Tujuannya supaya dipergunakan untuk kepentingan bersama. Sebagai bentuk tanggungjawab sosial lingkungan dari usaha yang dijalankan perusahaan tadi,” tutur Suparmi.

Menurutnya, penggunaan uang harus benar-benar sesuai dengan tujuan CSR itu sendiri. Ia sempat menyesalkan langkah forum yang tidak mengajak DPRD, saat menyalurkan bantuan CSR di Kecamatan Batuceper. Seperti diketahui, BJB memberi bantuan CSR berupa alat-alat kesehatan. Terdiri dari 14 kursi roda dan 10 alat dengar.

“Ini jadi lucu. Sebab 2 tahun lalu, kami yang berjuang membuat perda inisiatif terkait forum CSR. Namun setelah forum dibentuk dan ada momen penyerahan bantuan, DPRD sama sekali tidak dilibatkan,” ujarnya.

Suparmi berharap, dana yang dihimpun bisa dimanfaatkan untuk kepentingan warga. Terutama dalam melaksanakan pembangunan fisik skala kecil.

“Pembangunan infrastruktur bisa dilaksanakan dengan menggunakan dana CSR. Seperti membangun jalan lingkungan atau drainase,” terangnya.

Sebab menurut Suparmi, APBD Kota Tangerang tahun depan cenderung terus berkurang.

“Terdapat penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp100 miliar. Kemudian berkurangnya bantuan dari pemerintah pusat dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Anggaran Umum (DAU),” papar Suparmi.

Untuk itu, Suparmi meminta supaya dana yang dihimpun bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.

“Bila ada penyimpangan, kami tidak segan-segan untuk melakukan audit,” Pungkasnya.(***).


Next Post

Kota Tangerang Borong Penghargaan IRSA 2017

Kam Des 7 , 2017
Korantangerang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang borong penghargaan dalam Indonesia Road Safety Award (IRSA) 2017 yang diselenggarakan di Menara Bank […]